| SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUTAWARU BERSATU | DENGAN SEMANGAT PERJUANGAN MARILAH KITA BERSATU DEMI MENGGAPAI HARAPAN YANG LEBIH BAIK LAGI |

Banner 468 x 60px

Pelopor Pemersatu Karang Taruna Adhitya Karya & Karang Taruna Wiratama Jaya Kelurahan Kutawaru " TINGGALKAN YANG DULU, KERJAKAN YANG BARU , PEMUDA BERKARYA KUTAWARU MAJU "
 

Rabu, 05 September 2018

KPPN Cilacap Siap Salurkan Dana Desa Tahap III

KPPN Cilacap Siap Salurkan Dana Desa Tahap III.



Foto Pegawai KPPN Cilacap.
CILACAP- Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) tahap I telah terealisasi 99,77 % dan tahap II telah terealisasi 99,34 %. Penyaluran Dana Desa 2018 masih mengalami kendala administrasi sebagaimana tahun sebelumnya.
"Yaitu tidak tersalurkan dalam tujuh hari kerja sejak diterima dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN)," kata Kepala BPPKAD, Subiharto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 di Ruang Rapat Sekda.
Kepala KPPN Cilacap, Joko Supriyanto mengatakan, progress penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKUD tahun 2018 dilaksanakan dalam tiga tahap dengan ketentuan tahap I sebesar 20 % disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni.
Sedangkan tahap II sebesar 40 % disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni. Adapun tahap III sebesar 40 % disalurkan paling cepat bulan Juli.
Realisasi Penyerapan
KPPN Cilacap pada 5 Maret 2018 telah menyalurkan Dana Desa tahap I sebesar Rp 48.157.451.800 dan tahap II telah disalurkan pada 8 Mei 2018 sebesar Rp 96.314.903.600. "Sedangkan Dana Desa tahap III sejatinya sudah dapat dicairkan mulai bulan Juli 2018.
Namun hal itu belum dapat dilaksanakan karena laporan realisasi penyerapan dan capaian output tahap sebelumnya belum disampaikan ke KPPN," katanya. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK.07/2017, Dana Desa Tahap III dapat dicairkan dari RKUN ke RKUD apabila rata-rata laporan konsolidasi realisasi penyerapan minimal 75 % dan capaian output minimal 50 %.
Pada kesempatan itu Kepala Dispermades, Achmad Arifin Santosa mengatakan bahwa atas realisasi Dana Desa tahun 2018 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dari 28 Juli sampai 10 Agustus 2018. "Sedangkan pemeriksaan rinci akan dilaksanakan BPK pada bulan September sampai Oktober 2018," kata dia.(ag/es)


Editor      : Erik Stiyanto

Sumber   : Suara Merdeka