Seksi Pelayanan Umum
Jenis pelayanan :
1. Surat pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP ; masing-masing 2 (dua) lembar
- Menunjukkan KK & KTP Asli
2. Surat pengantar penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP/KK ; 2 lembar & menunjukkan Aslinya
- Foto copy buku nikah/kutipan akta kawin, bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah/pernah kawin
- Foto copy akte kelahiran/surat kenal lahir; 2 lembar
- Foto copy surat bukti/keterangan penting atau kependu-dukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data
- Melampirkan KTP yang rusak (bagi KTP yang rusak)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian/pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KTP hilang); 2 lembar
- Pas foto berwarna sesuai tahun kelahiran ukuran 4 x 6 = 2 lembar
- Mengisi Formulir Isian Data Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat pengantar penerbitan Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Asli KTP & Kartu Keluarga (KK) lama
- Bagi yang sudah menikah, menunjukkan foto copy buku nikah/kutipan akta kawin
- Menunjukkan foto copy kutipan akta kelahiran (bagi keluarga yang mempunyai anak baru lahir)
- Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah)
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian/pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KK hilang)
- Mengisi Formulir Isian Data Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Surat pengantar Pembuatan Surat Pindah
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon dan Pengikut; masing-masing 2 (dua) lembar
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Pas foto 4 x 6 = 5 lb.
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
5. Surat Keterangan Boro Kerja
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari RT & RW
- KTP & KK Asli dan Foto Copy : Pemohon dan Pengikut
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Pas foto 4 x 6 = 2 lembar
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
6. Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW)
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- KTP & KK Asli dan Foto Copy : Pemohon
- Ijin Orangtua, Suami/Istri
- Foto copy surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Foto copy Ijasah
7. Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga Lain
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK Pemohon
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Bukti pengiriman uang dari pengirim
8. Legalisasi Umum
Persyaratan :
- Dokumen Asli
- Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir
Seksi Pemerintahan, Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Jenis pelayanan ;
1. Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK / KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK / KTP Asli Pemohon
- Proposal Ijin Tempat Penyelenggaraan
- Surat Permohonan ke Kapolres yang diketahui Lurah
2. Surat Pernyataan Ahli Waris
Persyaratan :
- Foto Copy KTP & KK asli Ahli Waris
- Surat Kematian ;
- Data Objek Waris
- Tanda tangan ahli waris dihadapan pejabat terkait
3. Surat Pengantar Pembuatan Konversi Tanah
Persyaratan :
- Foto Copy Surat Kepemilikan Hak Atas Tanah
- Foto Copy PBB terbaru ;
- Foto Copy KK + KTP (Suami/Istri ; bagi Penjual)
- Foto Copy KK + KTP Pembeli
4. Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Persyaratan :
- Surat Kepemilikan Hak Atas Tanah
- Foto copy KK + KTP ;
- AP
- Blanko-2 dari Dinas Perijinan
5. Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan
Persyaratan :
- Foto copy KK + KTP
- Pengantar RT/RW
- Foto copy IMB
- Blanko-2 dari Dinas Perijinan
6. (HO)Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK / KTP Pemohon ;
- Foto copy Akte Pendirian
- Surat-surat pendukung lainnya
7. Legalisasi Umum
Persyaratan :
- Dokumen Asli
- Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir
Seksi Kesejahteraan Masyarakat
Jenis pelayanan ;
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
Persyaratan :
- Surat pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Formulir N1 s.d. N7 bagi yang akan menikah yang ditandatangani Lurah
- Surat Nikah bagi yang T, C dan R.
- Surat Keterangan Kelahiran
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Suami-Istri ;
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Foto Copy Surat Nikah
- Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter atau Bidan
- Surat Keterangan Kematian
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Surat Keterangan Kematian dari Dokter / Rumah Sakit
- Surat Pengantar Permintaan Sumbangan Sosial
Persyaratan :
- Pimpinan lembaga /perorangan selaku Pemohon datang sendiri
- Proposal
- Foto copy dan Asli KK & KTP Pemohon ;
- Rekomendasi dari Pejabat yang berwenang
- Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto copy KK & KTP Pemohon ;
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Formulir N1 s.d. N4 bagi yang akan menikah yang ditandatangani Lurah
- Alasan Pernikahan Mendadak
- Surat Pengantar Penerbitan Duplikat Surat Nikah
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK Pemohon
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Surat Keterangan Kehilangan Surat Nikah dari Kepolisian
- Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK
- Menunjukkan KK & KTP Asli
- Foto copy Akte Cerai (bagi Duda/Janda Cerai Hidup)
- Foto copy surat Keterangan Kematian (bagi Duda/Janda Cerai Mati)
- Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah/Pengajuan Beasiswa
Persyaratan :
- Surat Keterangan/Pengantar dari RT & RW
- Foto Copy KTP & KK Pemohon
- Menunjukkan KK & KTP Asli Pemohon
- Surat Keterangan Wali Nikah
Persyaratan :
- Foto Copy KK & KTP Pemohon
- Data-data Calon Mempelai Pria & Wanita
- Legalisasi Umum
Persyaratan :
- Dokumen Asli
- Foto Copy Dokumen yang akan dilegalisir