| SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUTAWARU BERSATU | DENGAN SEMANGAT PERJUANGAN MARILAH KITA BERSATU DEMI MENGGAPAI HARAPAN YANG LEBIH BAIK LAGI |

Banner 468 x 60px

Pelopor Pemersatu Karang Taruna Adhitya Karya & Karang Taruna Wiratama Jaya Kelurahan Kutawaru " TINGGALKAN YANG DULU, KERJAKAN YANG BARU , PEMUDA BERKARYA KUTAWARU MAJU "
 

Kamis, 08 November 2018

368 Peserta Lulus Passing Grade Seleksi CPNS.

368 Peserta Lulus Passing Grade Seleksi CPNS.

 

 

CILACAP, - Hanya ada sebanyak 4,5 persen atau 368 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memenuhi passing grade. Angka ini jauh di bawah dari kuota yang ada di Cilacap yakni, sebanyak 678.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menjelaskan, dari sebanyak 8.342 orang yang lulus seleksi administrasi, ada sebanyak 8.122 orang yang hadir dalam ujian SKD di GOR Satria Purwokerto pada tanggal 2-5 November kemarin. Dan sebanyak 220 peserta tak hadir mengikuti ujian SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Dari 8.342 yang daftar yang tidak hadir ada 220 peserta. Dari jumlah itu yang lolos dari passing grade 368 orang. Atau hanya 4,5 persen. Jadi betul-betul murni,” ujarnya, pada Rakor Perangkat Daerah di Aula Jalabumi, Selasa (6/11/2018).

Padahal, formasi yang ada sebanyak 678, sedangkan yang lulus hanya sebanyak 368 orang saja. Karena itu, Sekda mengatakan, dalam waktu dekat Bupati akan konsultasi kepada pusat, agar kuota yang diminta bisa terpenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap, Heroe Harjanto mengatakan, jika awalnya ditargetkan masing-msaing formasi ada 3 calon yang tersisa, atau tiga kali formasi. Sehingga nantinya, pada seleksi berikutnya akan mendapatkan hasil yang terbaik.

“Ternyata setengah formasipun tidak bisa dihadirkan,” ujarnya kemarin.
Sedikitnya peserta yang memenuhi passing grade ini, kata dia, juga terjadi di daerah lainnya. Tidak lolosnya pada peserta ini, kata dia, karena berguguran di soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Heru mengatakan, untuk kualitas pada peserta tidak diragukan lagi, akan tetapi memang standar yang ditentukan pemerintah pusat terlalu tinggi.

Ada tiga materi pada SKD yakni untuk jalur umum, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) passing grade yang dicapai 143, untuk tes intelegensia umum (TIU) mencapai 80, dan untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 75.

“TKP nya terlalu sulit, passing grade-nya tinggi, harusnya tidak 143. SKD kali ini terlalu unik,” kata Heru.

Karena itu, pemkab akan meminta kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan lainnya, sehingga kuota yang ada bisa terpenuhi secara keseluruhan. Pasalnya, pemkab juga sudah mengeluarkan anggaran dari APBD agar bisa terpenuhi kouta formasi CPNS. Akan tetapi, hasilnya tidak sesuai harapan.

“Kami akan usul, nanti agar ada kebijakan di kota atau kabupaten kota yang direncanakan bisa dipenuhi,” katanya.
Heroe belum mengetahui apa masih akan ada seleksi selanjutnya, bagi mereka yang sudah memenuhi passing grade ini. Nantinya akan dirapatkan kembali, terkait dengan seleksi selanjutnya. (ale)



Sumber   : Setelitepost

Editor      : Erik Stiyanto