Bupati Cilacap Melantik 308 Pejabat Fungsional.
Cilacap - Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji melantik dan mengambil sumpah 308 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pejabat fungsional yang dilantik merupakan mereka yang diangkat setelah berlakunya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam PP tersebut, tiap PNS yang dilantik menjadi Pejabat Fungsional wajib diambil sumpahnya sesuai agama atau kepercayaannya terhadap Tuhan YME. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Rabu (28/11/2018).
Rinciannya, Analis Keuangan Pusat dan Daerah 2 orang, Arsiparis 1 orang, Auditor 7 orang, Bidan 258 orang, dan Epidemolog Kesehatan 1 orang.
Kemudian Pengawas Sekolah 24 orang, Penilik 4 orang, Perawat Gigi 1 orang, dan Polisi Pamong Praja 10 orang. Dalam sambutannya, Bupati berharap pelantikan ini dapat menambah ritme kinerja Pemkab Cilacap, yang kini terus berupaya melakukan pembenahan baik sarpras maupun kualitas SDM.
“Oleh karena itu, Saudara dituntut mampu mengembangkan pola pikir dinamis, kritis, dan inovatif, serta mengedepankan semangat korsa dan etos kerja yang tinggi. Sehingga tugas dan tanggung jawabnya dapat dilaksanakan dengan baik”, kata Bupati.
Bupati menambahkan, pengembangan karir PNS kini tidak harus pada jabatan struktural. Sebab jabatan fungsional juga memiliki butir kegiatan yang dapat diamati, terukur, dan dapat dikembangkan secara spesifik terkait hasil kerja sesuai peran, fungsi, dan jabatannya.
“Oleh karena itu saya meminta kepada pejabat fungsional terlantik agar dapat menjadi PNS yang memiliki kompetensi, kinerja, produktivitas tinggi, selalu berinovasi, dan mengedepankan kualitas layanan publik”, tegas Bupati.
Usai melantik dan mengambil sumpah para Pejabat Fungsional, Bupati menandatangani berita acara pelantikan. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati kepada para terlantik, diikuti Wakil Bupati Syamsul Aulia Rachman, Sekda Farid Maruf, staf ahli, para asisten, dan pejabat lingkungan Setda Cilacap.(dony/kominfo)
Sumber : Cilacapkab.com
Editor : Erik Stiyanto