| SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUTAWARU BERSATU | DENGAN SEMANGAT PERJUANGAN MARILAH KITA BERSATU DEMI MENGGAPAI HARAPAN YANG LEBIH BAIK LAGI |

Banner 468 x 60px

Pelopor Pemersatu Karang Taruna Adhitya Karya & Karang Taruna Wiratama Jaya Kelurahan Kutawaru " TINGGALKAN YANG DULU, KERJAKAN YANG BARU , PEMUDA BERKARYA KUTAWARU MAJU "
 

Rabu, 07 November 2018

Tujuh Fraksi Setuju, Raperda APBD 2019 Dibahas

Tujuh Fraksi Setuju, Raperda APBD 2019 Dibahas

 

 

HUMAS CILACAP. Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten Cilacap setuju Rancangan Peraturan daerah Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 segera dibahas.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Cilacap, dengan agenda pandangan umum fraksi tentang Raperda APBD 2019, di ruang rapat lantai II, Senin (05/11)

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Adi Saroso ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Cilacap, Sekda Cilacap, Forkopimda, Kepala SKPD dan jajarannya, serta 28 anggota dewan.

Meski setuju untuk dibahas dalam komisi-komisi, tetapi terdapat sejumlah catatan dan pertanyaan yang diberikan anggota dewan pada pandangan umum fraksi. Catatan tersebut diantaranya, dalam penyusunan program di tahun anggaran 2019, harus disusun selaras dengan RPJMD tahun 2017-2022. Sehingga program dapat berjalan sesuai visi misi pembangunan jangka menengah, dengan terciptanya Cilacap yang semakin sejahtera secara merata.

Dalam Raperda APBD 2019 direncanakan dengan pendapatan sebesar Rp 2,609 triliun, dengan belanja dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,806 triliun. Dengan demikian Anggaran akan mengalami defisit sebesar Rp 196 miliar yang direncanakan akan ditutup dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Suheri, meminta kepada Pemkab untuk memperhitungkan secara cermat dan rasional dalam rencana menutupi anggaran defisit ini. Dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran 2018, untuk menghindari kemungkinan adanya pengeluaran yang tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya Silpa ini.

Selain itu juga terkait dengan Guru Tidak tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT PTT) yang beberapa kali melakukan aksi di Cilacap harus lebih diperhatikan. Jangan sampai mereka melakukan aksi mogok mengajar, yang bisa menyebabkan penyelenggaraan pendidikan lumpuh.

Fraksi Gerinda juga meminta agar Pemkab mencabut kebijakan linier dan tidak linier, karena kebijakan ini kami rasa tidak adil dan menyakiti hati GTT PTT, serta mengalokasikan anggaran cukup tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan GTT PTT.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Guntur Sucipto meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan GTT PTT di Cilacap, “Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar alokasi anggaran untuk GTT PTT sebesar Rp 72 miliar dapat direaliasikan pada tahun 2019 yang akan datang.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar pemerintah menargetkan PAD sebesar RP 1 triliun. Meskipun kata dia target ini tidak mudah direalisasi, tetapi hal ini bisa menjadi mimpi besar dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Pasalnya, masih banyak potensi yang bisa digali diantaranya potensi wisata.

Fraksi Partai Golongan Karya melalui juru bicaranya Helmi Bustomi juga meminta agar Pemkab terus mengoptimalkan potensi pendapatan, mulai dari pajak, retribusi, usaha jasa, pertanian, kehuanan, kelautan, pariwisata, dan pendayagunaan BUMD.

“Kerja, kerja, kerja. Indikator kinerja OPD penghasil PAD harus dikuatkan, dengan tidak menjalankan rutinitas di zona nyaman Selama ini kami cermati OPD masih normatif dalam melakukan optimalisasi dalam pencapaian target PAD,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Helmy Busthomi.

Begitu pula dengan pandangan fraksi lainnya dari Fraksi Persatuan Pembangunan dengan juru bicara Khoirul Anam, Fraksi Partai Amanat Nasional, dengan juru bicara Ririn Fajriyah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara A Muslikhin serta Fraksi Demokrat dengan juru bicara Suharyono, seluruhnya menyetujui agar Raperda APBD 2019 ini, bisa dibahas oleh komisi-komisi. (hromly)

 

Sumber   : Humas Cilacap

Editor      : Erik Stiyanto