ANGGARAN PERBAIKAN JALAN POROS KUTAWARU 2,6 MILIAR !!!
Sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Cilacap tahun 2017, perbaikan jalan poros ini mendapat anggaran sekitar 2,6 miliar.
Rencananya anggaran ini akan digunakan untuk pengerasan jalan, mulai dari Desa Cigintung hingga Prekuyan. Apabila memungkinkan, pengerasan jalan ini akan dilanjutkan hingga Kutawaru. Sebelumnya pada 2016, Pemkab Cilacap juga mengucurkan anggaran senilai 500 juta rupiah, untuk pembuatan drainase di tepi jalan. Menurut Anisa, Kelurahan Kutawaru sebenarnya mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan setiap tahun. Namun karena memiliki struktur tanah yang labil, perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan tidak bertahan lama.
Jalan poros Kutawaru, mulai dari Jalan Nusa Mandala, Jalan Nusa Tani, dan Jalan Nusadadi, merupakan akses tarnsportasi yang sangat vital, karena menghubungkan Kelurahan Kutawaru ke Desa Ujungmanik Kecamartan Kawunganten, dan Brebeg Kecamatan Jeruklegi. Selain itu, jalan poros merupakan prasarana pendukung ekonomi masyarakat, karena menjadi satu-satunya ruas jalan yang menghubungkan kelurahan tersebut ke Pasar Ujungmanik.
Anisa menjelaskan, hingga saat ini perbaikan jalan tersebut belum dilakukan, karena mekanisme pengelolaan keuangan daerah belum sampai kepada pelaksanaan di lapangan. Namun mengingat alokasi perbaikan tahun ini cukup besar, dia berharap jalan yang dibangun lebih kuat, sehingga dapat menjadi infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat.
Sementara itu Kepala DPU PR Cilacap, Alexander Ristiyanto beberapa waktu lalu menjelaskan, perbaikan jalan poros Kutawaru akan diawali pembangunan makadam sepanjang 4 kilometer. Agar dapat bertahan lama, jalan ini akan dibangun dengan konstruksi rigid beton. Anggaran betonisasi tersebut telah masuk dalam DPA tahun 2017, dan pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu dekat(don)
Sumber : http://www.cilacapkab.go.id/v2